BUMMas (Badan Usaha Milik Masyarakat)

1,00

BUMMas (Badan Usaha Milik Masyarakat) adalah program pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok dan melakukan inisiasi serta perancangan kerangka kelembagaan (Social Enterprise) dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat serta menjadi tulang punggung keberlanjutan program Desa Berdaya.

Tujuan: Terbentuknya kerangka kelembagaan dan lahirnya usaha yang dijalankan secara berkelompok yang berdampak pada lahirnya social enterprise dan kemandirian Desa Berdaya

Sasaran: Masyarakat/kelompok yang memiliki usaha berkelanjutan dan berpotensi untuk dikembangankan baik dalam bidang agribusiness, microbusiness, maupun bidang microfinance.

Implementasi Program:

  • Pemberian bantuan modalusaha
  • Pendampingan aktivitas BUMMAS berupa monitoring, evaluasi dan konsultasi

Periode: 12 Bulan

Kapasitas: 10 Penerima Manfaat

Categories: ,