Zakat Maal (RZ)
€1,00
Di dalam Islam, terdapat berbagai macam zakat, salah satunya adalah zakat maal (Harta). Pengertian zakat maal adalah jenis zakat yang dikeluarkan individu maupun lembaga atas harta/penghasilan yang diperolehnya dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Syarat-syarat wajib dikeluarkannya zakat adalah sebagai berikut:
- Kepemilikan penuh
- Didapat dengan cara yang halal
- Sudah mencapai nishabnya (85 gram emas)
- Mencapai 1 Haul (sudah berlalu 1 tahun)
- Melebihi kebutuhan pokok dan bebas hutang
Jika salah satu dari syarat tersebut belum terpenuhi, maka anda belum wajib mengeluarkan zakat.
Adapun besar zakat yang harus dikeluarkan:
Zakat Maal = 2,5% x Total jumlah harta yang disimpan selama setahun
Contoh perhitungan zakat maal:
- Nishab (85 gram) = 4.250 € (sebagai contoh: harga emas 50 € per gram)
- Pemasukan – Pengeluaran (perbulan): 1200 € – 1000 € = 200 €
- 1. Jahr = 12 bulan x 200 € = 2400€ (belum mencapai nishab)
- 2. Jahr = 2400 € + (12 bulan x 200 €) = 4800 € (sudah mencapai nishab, tetapi masih harus menunggu 1 haul)
- 3. Jahr = 4800 € + (12 bulan x 200 €) = 6000 € (sudah mencapai nishab dan sudah wajib zakat)
- Zakat Mal = 2,5% x 6000 € = 150 €
Note: Untuk menambah jumlah nominal, silakan tambahkan di jumlah produk yang dikehendaki, maka jumlah tersebut akan dikalikan dengan 1€.